PESANAN USTAZAH DR MASHITA WANITA IBU TUNGGAL DI BOLEHKAN MELACUR DIRI JIKA DARURAT

Sunday May 01/2016

OLEH: WAN FARIDAH WAN  OTHMAN
www,sabahinsider14.blogspot.com (Kuala Lumpur)

KATA-kata dan pesanan dari seorang Ustazah Datuk Dri Mashita Ibrahim seorang ibu tunggal di bolehkan melacur diri jika darurat terdesak tidak mempunyai wang ringgit untuk menyara hidup atau anak-anak yang telah ditinggalkan suami sama ada bercerai mati atau cerai hidup.

Kata-kata dan pesanan Dr Mashita seolah-olah menggalakan para ibu tunggal untuk melacur diri untuk mencari nafkah hidup untuk menyara hidupnya atau atau dan keluarganya,

Sebagai seorang wanita saya mahu bertanya apa hukuman pada orang-orang Islam yang melakukan kerja terkutuk itu setiap hari berzina dengan semua lelaki adakah pekerjaan seumpama yang dilakukan itu hukumnya halal atau haram disisi agama Islam.

Bukan kah dalam Islam mengutuk sekeras-kerasnya seorang lelaki atau wanita yang bukan  mahram-muhrim berzina dengan satu sama lain melainkan menjadi suami isteri yang sah.



DUA WANITA INI PELACUR TERHORMAT SEDANG MENUNGGU PELANGGAN VIP

Disini saya huraikan satu persatu mengenai hukum-hakam zina  seperti di bawah ini jika benar  saranan Dr Mashita seorang wanita bergelar ibu tunggal boleh melacur diri atau jadi pelacur-persundalan bacalah sendiri dengan teliti.

Buruknya zina dan hukumannya

Zina adalah perbuatan yang keji dan buruk. Ia merusak kehidupan dunia dan agama seseorang, mematikan rasa malu, mencoreng kehormatan, menyeret pelakunya ke segala jenis keburukan dan diakhiri dengan kekejian.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”(QS. Al-Israa’: 32)

Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, hendaklah kalian dera masing-masing seratus kali. Jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah kalian dikalahkan oleh rasa kasihan kepada pelaku zina ketika menegakkan hukum-hukum Allah. Hendaklah sejumlah orang mukmin menyaksikan pelaksanaan hukuman dera kepada pelaku zina itu. (QS An-Nuur 2)

Artinya, jangan sampai kalian tidak melaksanakan hukum Allah dengan alasan kasihan dan perasaan iba, karena perasaan kasihan seperti itu adalah perasaan yang bodoh. Dan jika tidak melaksanakan hukuman maka keimanan kepada Allah dan hari kiamat diragukan.
Para ulama berkata, “Ini adalah hukuman bagi pezina perempuan dan laki-laki yang berzina, yang masih belum menikah di dunia. Jika sudah menikah walaupun baru sekali seumur hidup, maka hukuman bagi keduanya adalah di rajam dengan bebatuan sampai mati.



 Demikian pula telah disebutkan dalam hadis dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallambahwasanya jika hukuman qishash ini belum di laksanakan bagi keduanya di dunia dan keduanya mati dalam keadaan tidak bertaubat dari dosa-dosa zina itu niscaya keduanya akan di adzab di neraka dengan cambuk api.

Sa’id bin Ubadah Ra. berkata, “Seandainya aku melihat seorang lelaki bersama istriku, pasti aku akan menebasnya dengan pedang tanpa ampun.” Ketika ucapannya itu terdengar oleh Rasulullah, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam. bersabda, “Adakah kalian heran dengan kecemburuan Sa’id? Demi Allah, aku lebih pencemburu daripada dia, dan Allah lebih pencemburu daripada aku. Karena itu, Dia mengharamkan perbuatan keji, baik yang tampak maupun yang tersembunyi.” ( HR. Al-Bukhari & Muslim )

Perbuatan keji zina mengundang kemurkaan Allah, dan menyebabkan adzab-Nya. dari ‘Aisyah ra hadits yang panjang- beliau berkata:

“Dahulu terjadi gerhana matahari pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Kemudian beliau. setelah shalat gerhana- bersabda:” Wahai ummat Muhammad! Demi Allah, tidak ada seorang pun yang lebih cemburu dibandingkan Allah saat hamba (budak) laki-lakinya atau hamba perempuannya berzina.

 Wahai ummat Muhammad! Demi Allah, seandainya kalian mengetahui apa yang aku ketahui, niscaya kalian akan banyak menangis dan sedikit tertawa! Ketahuilah sudahkan aku menyampaikannya?!”

Dalam kitab zabur tertulis, “Sesungguhnya para pezina itu akan di gantung pada kemaluan mereka dineraka dan akan disiksa dengan cambuk besi. Maka jika mereka melolong karena pedihnya cambukan, malaikat Zabaniyah berkata, “Kemana suara ini ketika kamu tertawa-tawa, bersuka ria dan tidak merasa di awasi oleh Allah serta tidak malu kepada-Nya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Sesungguhnya Allah telah menetapkan bagi Bagi Adam bagian mereka dari zina, mau tidak mau. Kedua mata bisa berzina, dan zina keduanya adalah dengan memandang.

 Lidah juga bisa berzina dan zina lidah adalah dengan bicara.

 Kaki juga bisa berzina dan zina kaki adalah langkahnya (menuju kemaksiatan). Tangan juga bisa berzina, dan zina tangan adalah dengan memegang.

Hati bisa berhasrat dan berangan-anagan; kamaluan yang akan membuaktikan zina itu kenyataan atau tidak.(Bukhri & Muslim)

Demikian pula bahwa barangsiapa meletakkan tangannya pada seorang wanita dengan disertai syahwat, pada hari kiamat nanti akan datang dengan tangan terbelenggu di leher. Jika ia menciumnya, kedua mulutnya akan digadaikan di neraka. Dan jika dengannya pahanya akan berbicara dan bersaksi pada hari kiamat nanti. Ia akan berkata, “Aku telah berbuat sesuatu yang haram. “Maka Allah akan memandang dengan pandangan yang murka.
Pandangan Allah ini mengenai wajah orang itu dan ia pun mengingkarinya. malah bertanya, “Apa yang telah aku lakukan? Tiba-tiba seraya bersaksi lidahnya berkata, “Aku telah mengucapkan kata-kata yang haram. Kedua tangannya bersaksi, “Aku telah memegang sesuatu yang haram.

Kedua matanya juga bersaksi, “Aku telah melihat yang diharamkan. Kedua kakinya juga bersaksi, ‘Aku telah berjalan menuju kepada yang haram

Kemaluannya berkata, “Aku telah melakukannya.” Malaikat penjaga berkata, “Aku telah mendengarnya,” Yang satu lagi berkata, “Aku telah melihatnya.” Akhirnya Allah berfirman, “Wahai para malaikat-Ku, bawa orang itu dan timpakan kepadanya adzab-Ku. Aku sudah teramat murka kepada seseorang yang tidak punya malu kepada-Ku.”

Riwayat ini sesuai dengan firman Allah dalam Al-Qur’an, pada hari (ketika), lidah,tangan dan kaki mereka menjadi saksi atas mereka terhadap apa yang dahulu merekakerjakan. (QS. An-Nur : 24)
Dan dari Samurah bin Jundab radhiyallahu ‘anhu berkata dalam hadits yang panjang, di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Sesungguhnya semalam datang kepadaku dua malaikat. (Dalam mimpi) keduanya membangunkanku.

Lalu keduanya berkata kepadaku:”Berangkatlah!” Lalu aku berangkat bersama keduanya.”…sampai sabda beliaus SAW:”

Lalu kami berangkat lagi. Lalu kami mendatangi sesuatu yang (bentuknya) seperti tungku pembakaran.” (Perawi berkata:

Saya kira bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sabda:”

Ternyata di dalamnya ada hiruk pikuk teriakan dan suara-suara.”). Beliau bersabda:” Maka kami melihat ke dalamnya. Ternyata di dalamnya ada kaum laki-laki dan kaum perempuan yang semuanya bertelanjang bulat.

Tiba-tiba mereka diterpa jilatan api yang datang dari sebelah bawah mereka. Ketika jilatan api itu datang menerpa, mereka berteriak-teriak.” Aku berkata kepada keduanya:”

Siapa mereka.” Keduanya berkata kepadaku:” Pergilah, pergilah!.” hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:” Dan adapun para lelaki dan para kaum wanita yang sama-sama telanjang bulat di suatu tempat yang mirip tungku pembakaran adalah para pezina.(HR. al-Bukhari)
Dan di antara dalil yang menunjukkan betapa buruknya perbuatan maksiat ini adalah bahwa ia digandengkan dengan dosa murtad dan membunuh.
Juga orang-orang yang menyembah tuhan-tuhan selain Allah. Orang-orang itu tidak mau membunuh manusia yang telah Allah haramkan membunuhnya, kecuali dengan jalan yang dibenarkan syariat. Orang-orang itu juga tidak mau berzina. Siapa saja yang berzina atau membunuh dengan cara melanggar syariat ia akan mendapatkan adzab yang berat. Pada hari kiamat, ia mendapatkan adzab yang berlipat-lipat ganda di neraka dan terhina selama-lamanya.

Kecuali ia bertaubat, beriman dan beramal shalih. Dosa-dosa mereka akan Allah tukar dengan pahala. Allah senantiasa Maha Pengampun lagi Maha Penyayang kepada semua makhluk-Nya. (QS Al-Furqan 68-70)

Dari ‘Abdullah bin Mas’ud ra berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak halal (ditumpahkan) darah seorang muslim melainkan karena salah satu dari tiga sebab; Orang tua (muhshon/pernah menikah) yang berzina, jiwa dengan jiwa (qishash/hukum bunuh bagi pembunuh), dan orang yang meninggalkan agama yang memisahkan diri dari kelompoknya (maksudnya murtad dari Islam).” (HR. Muttafaq ‘alaih)

Maka –wahai hamba Allah- masalah ini adalah masalah yang berbahayaDan telah datang hadits dari Abu Hurairah bahwa Nabi saw bersabda:”Tidaklah berzina seorang pezina ketika dia melakukan zina sedangkan dia dalam keadaan beriman (iman yang sempurna), tidaklah mencuri ketika mencuri sedangkan dia dalam keadaan beriman, dan tidaklah meminum khomr (minuman keras) sedangkan dia dalam keadaan beriman. Dan taubat terbuka (bagi pelakunya) setelah itu.” (HR. Muttafaq ‘alaih)

Dan kejahatan zina yang dilakukan oleh orang yang sudah tua lebih buruk dan jelek dibandingkan yang dilakukan oleh anak muda (walaupun keduanya sama-sama buruk). Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:”Tiga (golongan manusia) yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pada Hari Kiamat, tidak dilihat oleh-Nya (dengan pandangan kasih), tidak disucikan oleh-Nya dan bagi mereka siksa yang pedih, yaitu; Laki-laki tua yang berzina, Raja yang suka berbohong dan orang miskin yang berlagak sombong.” (Hadits riwayat Ahmad dan Muslim)
Dan berzina akan lebih besar lagi dosa dan hukumannya jika dilakukan dengan tetangganya.
Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata:” Aku bertanya:.
“Wahai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam! Dosa apa yang paling besar?” Beliau menjawab:” Engkau menjadikan sekutu bagi Allah (berbuat syirik), padahal Dialah yg menciptakanmu.” Aku berkata:” Kemudian apa lagi?” Beliau bersabda:” Engkau membunuh anakmu karena khawatir dia makan bersamamu.” Aku bertanya lagi:” Kemudian apa lagi?” Beliau bersabda:” Engkau berzina dengan isteri tetanggamu.”

Dari Shahabat al-Miqdad bin al-Aswad radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallamberkata kepada para Shahabatnya ” Apa yang kalian katakan pada masalah zina?” Mereka menjawab:” Ia telah diharamkan oleh Allah dan rasul-Nya, maka ia haram sampai hari kiamat.” Maka

Rasulullah bersabda kepada para Sahabatnya: “Sungguh, seseorang berzina dengan sepuluh perempuan, adalah lebih ringan (dosanya) daripada ia berzina (sekali) dengan istri tetangganya.” (HR. Ahmad rahimahullah)


No comments:

Post a Comment